PENGERTIAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional menurut Prof Wan
Usman adalah; cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya
sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.Wawasan
Nusantara menurut kelompok kerja Lemhamnas 1999, wawasan nusantara adalah cara
pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba
beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan
bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Landasan dari Wawasan
Nusantara itu sendiri secara idiil adalah berasaskan Pancasila, sedangkan
secara konstitusional diatur di dalam UUD 1945.
Jadi, Wawasan nasional adalah cara pandang suatu
bangsa yang telah menegara tenteng diri dan lingkungannya dalam
eksitensinya yang serba terhubung
(interaksi dan interelasi) serta pembangunannya bernegara di tengah-tengah lingkungannya,baik
nasional,regional,maupun global.
Unsur dasar Wawasan Nusantara antara
lain:
1.
Wadah
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh
wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan
penduduk serta aneka ragam budaya.
2.
Isi
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta
tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3.
Tata laku
Hasil interaksi antara wadah dan isi
wasantara yang terdiri dari :
§ Tata laku
Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari
bangsa Indonesia.
§ Tata laku
Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa
Indonesia.
Kedua tata laku tersebut
mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan
kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap
bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam
semua aspek kehidupan nasional.
Hakekat Wawasan Nusantara adalah
keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang
yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan
nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1)
Kepentingan/Tujuan
yang sama
2)
Keadilan
3)
Kejujuran
4)
Solidaritas
5)
Kerjasama
6)
Kesetiaan
terhadap kesepakatan
Dengan latar belakang budaya,
sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan
lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.
Ke dalam
Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini mungkin factor-faktor penyebab timbulnya
disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan
dan kesatuan.
2.
Ke luar
Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk
mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik,
ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan
nasional.
Kedudukan Wawasan Nusantara
berdasarkan paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional
sebagai berikut:
o Pancasila
(dasar negara)
=>Landasan Idiil
o UUD 1945
(Konstitusi negara)
=>Landasan Konstitusional
o Wasantara
(Visi bangsa)
=>Landasan Visional
o Ketahanan
Nasional (KonsepsiBangsa)
=>Landasan Konsepsional
o GBHN
(Kebijaksanaan Dasar Bangsa)
=>Landasan Operasional
Tujuan
Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang
dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada
kepentingan orang-perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, ataupun daerah.
C. TEORI-TEORI
GEOPOLITIK
a.
Federich
ratzel
1. Pertumbuhan
Negara dapat disamakan dengan pertumbuhan
organism yang memerlukan ruang hidup melalui proses
lahir,tumbuh,berkembang,mempertahankan hidup ttapi dapat juga menyusut dan
mati.
2. Negara
identik dengan satu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti
kekuatan
3. Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidk terlepas dari hokum alam.
4. Semakin
tinggi budaya bangsa,semakin besar kebutuhan atau dukungan sumberdaya alam.
Ajaran ratzel menimbulkan dua aliran yaitu:
1. Menitik beratkan
kekuatan darat.
2. Menitik
beratkan kekuatan laut.
b.
Rudolf
kjelle.
1.
Negara
sebagai satuan biologi,suatu organisme hidup,untuk mencapai tujuan Negara hanya
di mungkinkan dengan jalan memperoleh ruang atau (wilayah) yang cukup luas agar
memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.
Negara
merupakan suatu sistim politik atau pemerintahan yang meliputi bidang-bidang
geopolitik, ekonomi politik, demopolitik,social lpolitik dan kratopolitik
3.
Negara tidak
harus bergantung pada sumber pembekalan luar,tapi harus mampu swasembada serta
memanfaatkan kemajuan budaya dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan
nasioanal.
c. Karl
Haushofer
1.
Kekuatan
imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim
untuk menguasai pengawasan di laut.
2.
Negara besar
di dunia akan timbul dan akan menguasai eropa, afrika,asia barat,serta asia
timur raya.
Teori ini
pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat
militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah:
a.
Suatu bangsa
dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
b.
Kekuatan
imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan
di laut.
c.
Beberapa
negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia
Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
d.
Geopolitik
adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis
perbatasan.
e.
Ruang hidup
bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan
pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
f.
Geopolitik
adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang
hidup.
D.
KONSEP-KONSEP GEOPOLITIK YANG BERKEMBANG
Konsep tentang wawasan nusantara
tidak jauh berbeda dengan konsep dari wawasan nasional karena keduanya saling
berkaitan. Dimana wawasan nusantara adalah wawasan nasional karena cara pandang
bangsa Indonesia yaitu menjamin persatuan dan kesatuan di atas dasar
kebhinekaan yang mana nantinya cara pandang ini kemudian disebut dengan wawasan
nusantara. Pengertian wawasan nusantara dapat dilihat dari berbagai pandangan
baik itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ataupun pandangan oleh para ahli.
Jadi dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa
Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk
mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dalam rangka
mewujudkan tujuan nasional. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai
oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila
dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan
dan kehidupan bangsa Indonesia guna menjamin persatuan dan kesatuan bangsa.
Kesimpulan : jadi kita harus mengetahui latar
belakang budaya, sejarah, kondisi dan geografi, dan semua itu bisa meliputi
jadi kalau sudah mengetahuinya kita bisa mengajukan ke UNESCO untuk di
daftarkan sebagai warisan dunia, supaya tidak ada yang bisa mengklaim budaya
kita oleh Negara lain
DAFTAR PUSTAKA
Kaelan
dan Achmad
zubaidi.2007.Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma.
Winarno.2006.pendidikan
kewarganegaraan.Surakarta:Bumi Aksara.
Winarno dan
Sri Haryati.2005.Pendidikan Pancasila UPT MKU UNS.Surakarta:Pustaka Cakra.
Kaelan.2002.Filsafat
Pancasila,Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.Yogyakarta:Paradigma.
Andeng
Muchtar Ghazali.2004.Civics Education;Pendidikan Kewarganegaraan
Perspektif Islam.Bandung:Benang Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar