Rabu, 29 April 2015

Ketahanan Nasional

Pengertian Ketahanan Nasional
      Pengertian Ketahanan Nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas,identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan bernegara.
Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya, Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.

Sejarah Lahirnya Ketahanan nasional

Konsepsi Ketahanan Nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan tentang ketahanan nasional bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer angkatan darat dari SSKAD
sekarang SESKOAD (Sunardi, 1997). Masa itu addalah sedang meluasnya pengaruh komunisme seperti Laos, Vietnam dan sebagainya yang meluas sampai ke Indonesia?

Dalam pemikiran Lembanas tahun 1968 tersebut telah ada kemajuan konsep tual berupa ditemukannya unsur-unsur dari tata kehidupan asional yang berupa ideologi politik, dari tinggalnya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri terdapat konsep kekuatan.


Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia adalah konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang.
   Hakikat Tannas dan Konsepsi Tannas Indonesia
1. Hakikat tannas adalah keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa.
2. Hakikat konsepsi tannas adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan secara seimbang, serasi, selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional
Asas – asas Tannas Indonesia
Asas-asas ketahanan nasional Indonesia diantaranya :
1. Asas kesejahteraan dan keamanan
2. Asas komprehensif integral atau menyeluruh terpadu
3. Asas mawas ke dalam dan ke luar

 Sifat Ketahanan Nasional Indonesia
1. Mandiri
Ketahanan nasional bersifat percaya pada kemampuan dan kekuatan sendiri dengan keuletan dan ketangguhan yang mengandung prinsip tidak mudah menyerah serta bertumpu pada identitas, integritas dan kepribadian bangsa.

2. Dinamis
Ketahanan nasional tidaklah tetap melainkan dapat meningkat dan atau menurun tergantung pada situasi dan kondisi bangsa dan negara serta kondisi lingkungan strategisnya.

3. Wibawa
Makin tinggi tingkat ketahanan nasional Indonesia makin tinggi pula nilai kewibawaan nasional yang berarti makin tinggi tingkat daya tangkal yang dimiliki bangsa dan negara Indonesia.

4. Konsultasi dan kerjasama
Konsepsi ketahanan nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih pada sikap konsultatif dan kerjasama serta saling menghargai dengan mengandalkan pada kekuatan moral dan kepribadian bangsa.

Pengaruh Aspek Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
1. Pengaruh Aspek Ideologi
Pengertian ideologi secara umur dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasangagasan, ide-ide, keyakinan-keyalanan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut:
1. Bidang politik
2. Bidang sosial
3. Bidang kebudayaan
4. Bidang keagamaan
Asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri berikut :
1. Mempunyai derajad yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan.
2. Oleh karena itu mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pandangan hidup, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara. dikembangkan dan dilestarikan kepada generasi berikutnya.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Paham liberalisme berkembang dari akar-akar rasionalisme yaitu mendasarkan pada rasio sebagai sumber kebenaran tertinggi, materialisme yang meletakkan materi sebagai nilai tertinggi, empirisme (yang dapat ditangkap melalui indra manusia) serta individualisme yang meletakkan nilai dan kebebasan individu sebagai nilai tertinggi dalam kehidupan masyarakat dan negara.

2.Komunisme
Bertolak belakang dengan individualisme kapitalilme, paham komunisme yang dicetuskan melalui pemikiran Karl Marx memandang bahwa hakikat kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme mendasarkan pada suatu keyakinan bahwa manusia pada hakiakatnya adalah merupakan makhluk sosial saja. Manusia secara ontologis merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya individualisme. Hak milik pribadi tidak ada karena ini akan menimbulkan kapitalisme yang pada gilirannya akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Sehingga menurut komunisme dapat disimpulkan bahwa berkembangnya individualisme kapitalisme merupakan sumber penderitaan rakyat terutama kaum miskin. Oleh karena itu hak milik individual harus diganti dengan hak milik kolektif, individualisme diganti sosialisme komunis. Oleh karena tidak adanya hak individu maka sudah dapat dipastikan bahwa menutut komunisme, demokrasi individualis tidak ada yang ada adalah hak komunal. Demokrasi untuk seluruh masyarakat sebagai suatu komunitas bukannya individualitas.

3.Ideologi Keamanan
Secara keseluruhan terdapat suatu ciri bahwa ideologi keagamaan senantiasa mendasarkan, pemikiran, cita-cita serta moralnya pada suatu ajarana agama tertentu. Gerakan-gerakan politik yang mendasarkan pada suatu ideology keagamaan lazinnya sebagai suatu reaksi atas ketidakadilan penindasan serta pemaksaan terhadap suatu bangsa, etnis ataupu kelompok yang mendasarkan pada suatu agama.

b.Ideologi Pancasila

Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kesepakatan dan filosofis dan kesepakatan politis dari segenap elemen bangsa Indonesia dalam mendirikankan negara. Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu kontrak soaial seluruh elemen bangsa Indonesia dalam mendirikan negara. Kausa finalis atau tujuan pokok dirumuskannya Pancasila adalah sebagai dasar filsafat negara, sehingga konsekuensinya seluruh aspek dalam penyelenggaraan negara berasaskan sistem
Pancasila pada hakikatnya merupakan suatu ideologi yang bersifat komprehensif, artinya ideologi Pancasila bukan untuk dasar perjuanagan kelas tertentu, golongan tertentu atau kelompok primodial tertentu. Pancasila pada hakikatnyamerupakan suatu ideologi bagi seluruh lapisan, golongan, kelompok dan seluruh elemen bangsa dalam mewujudkan citacita bersama dalam suatu kehidupan berbangsa dan bernegara. Ideologi Pancasila secara ontologis berprinsip monopluralis atau majemuk tunggal yang bersumber pada hakikat manusia baik sebagai individu dan makhluk sosial.
Dalam mewujudkan ketahanan nasional yang kuat, stabil, aman,tahan lama, serta bisa memberi kenyamanan kepada warga negara, maka harus menggunakan strategi yang sangat terperinci. Khususnya dibidang politik.
Politik dan strategi sangat berhubungan erat dalam tercapainya keamanan dan ketahanan suatu negara.

Kesimpulan :
Menurut saya Ketahan Nasional ini berpengaruh sangat besar bagi suatu Negara, karena itu menyangkut keutuhan suatu Negara, nah gunanya ketahanan nasional ini di gunakan untuk memantau suatu wilayah yang terpencil di alam suatu Negara, supaya wilayah itu tidak diambil oleh Negara lain, selain itu dalam ketahanan nasional ini kita juga bisa bekerja sama dengan Negara lain untuk mengantisipasi masuknya Terorisme ke Negara Tersebut

 https://milalanasution.wordpress.com/2013/04/22/pengertian-ketahanan-nasional-bangsa-negara-indonesia/


Jumat, 17 April 2015

Arah Pandang dan Implementasi Wawasan Nusantara








Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan – ketentuan atau kaidah – kaidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia terhadap kesepakatan bersama.
Jika hal ini diabaikan, maka komponen pembentuk kesepakatan bersama akan melanggar kesepakatan bersama tersebut, yang berarti bahwa tercerai berainya bangsa dan negara Indonesia.
A.  Asas Wawasan Nusantara terdiri dari :
1) Kepentingan yang sama
.)  Keadilan
Yang berarti kesesuaian pembagian hasil dengan adil.
.)  Kejujuran
Yang berarti keberanian berfikir, berkata, dan bertindak sesuai dengan relita serta ketentuan yang benar biarpun realita atau kebenaran itu pahit.
.)  Solidaritas
Yang berarti rasa setia kawan, mau memberi dan berkorban demi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing.
.)   Kerja sama
Adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan demi terciptanya sinergi yang lebih baik.
2) Kesetiaan terhadap ikrar atau kesepakatan bersama demi terpeliharanya persatuann dan kesatuandalam bhinekaan.
Merupakan tonggak utama dalam terciptanya persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan. Jika hal ini ambruk maka rusaklah persatuan dan kesatuan kebhinekaan Indonesia. Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
         
Dalam arah pandang wawasan nusantara dibagi menjadi 2, yaitu kedalam dan keluar dalam hal ini di pengaruhi oleh latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan konstelasi geografi dengan memperhatikan perkembangan lingkungan.
                                                                                 

II. Arah Pandang Wawasan Nusantara
1. Arah Pandang ke Dalam
Arah pandang ke dalam bertujuan menjamin perwujudan persatuan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional , baik aspek alamiah maupun aspek sosial. Arah pandang ke dalam mengandung arti bahwa bangsa Indonesia harus peka dan berusaha untuk mencegah dan mengatasi sedini mungkin faktor–faktor penebab timbulnya disintegrasi bangsa dan harus mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan.
2. Arah Pandang ke Luar
Arah pandang keluar ditujukan demi terjaminnya kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah maupun kehidupan dalam negri serta dalam melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial, serta kerjasama dan sikap saling hormat menghormati. Arah pandang ke luar mengandung arti bahwa dalam kehidupan internasionalnya, bangsa Indonesia harus berusaha mengamankan kepentingan nasionalnya dalam semua aspek kehidupan, baik politik, ekonomi, sosial budaya maupun pertahanan dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional sesuai dengan yang tertera pada Pembukaan UUD 1945.

Kesimpulan : kita harus menananmkan peraturan yang sudah diciptakan, kalau peraturan ini di langgar maka bangsa yang sudah merdeka bisa hancur berantakan. Dan dalam arah pandang ke dalam kita harus memikirkan masyarakat Indonesia , sedangkan arah pandang ke luar kita harus bisa bekerja sama dengan Negara lain dan kita pun bisa mempromosikan budaya dan tempat wisata yang ada di Negara kita.

SUMBER PUSTAKA
1.      http://viandraa.blogspot.com/2011/05/pengertian-asas-wawasan-nusantara.html
2.      uwiewietha.blogspot.com/2012/06/asas-wawasan-nusantara.html


Wawasan Nusantara Sebagai Geopolitik Indonesia



  PENGERTIAN WAWASAN NASIONAL   
Wawasan nasional menurut Prof Wan Usman adalah; cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.Wawasan Nusantara menurut kelompok kerja Lemhamnas 1999, wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional. Landasan dari Wawasan Nusantara itu sendiri secara idiil adalah berasaskan Pancasila, sedangkan secara konstitusional diatur di dalam UUD 1945.
Jadi, Wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tenteng diri dan lingkungannya dalam eksitensinya  yang serba terhubung (interaksi dan interelasi) serta pembangunannya bernegara di tengah-tengah lingkungannya,baik nasional,regional,maupun global.
       Unsur dasar Wawasan Nusantara antara lain:
1.      Wadah
   Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya.
2.      Isi
  Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
3.       Tata laku
              Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
§  Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
§  Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.

Hakekat Wawasan Nusantara adalah keutuhan nusantara atau nasional, dalam pengertian tentang tata cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup nusantara dan demi kepentingan nasional. Sedangkan asas Wawasan Nusantara terdiri dari:
1)      Kepentingan/Tujuan yang sama
2)      Keadilan
3)      Kejujuran
4)      Solidaritas
5)      Kerjasama
6)      Kesetiaan terhadap kesepakatan

Dengan latar belakang budaya, sejarah, kondisi, dan konstelasi geografi serta memperhatikan perkembangan lingkungan strategis, maka arah pandang wawasan nusantara meliputi :
1.      Ke dalam Bangsa Indonesia harus peka dan berusaha mencegah dan mengatasi sedini  mungkin factor-faktor penyebab timbulnya disintegrasi bangsa dan mengupayakan tetap terbina dan terpeliharanya persatuan dan kesatuan.
2.      Ke luar Bangsa Indonesia dalam semua aspek kehidupan internasional harus berusaha untuk mengamankan kepentingan nasional dalam semua aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial-budaya, pertahanan, dan keamanan demi tercapainya tujuan nasional.


Kedudukan Wawasan Nusantara berdasarkan paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sebagai berikut:
o   Pancasila (dasar negara)                                 =>Landasan Idiil
o   UUD 1945 (Konstitusi negara)                       =>Landasan Konstitusional
o   Wasantara (Visi bangsa)                                 =>Landasan Visional
o   Ketahanan Nasional (KonsepsiBangsa)          =>Landasan Konsepsional
o   GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa)           =>Landasan Operasional

Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang-perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa, ataupun daerah.
                                                                       
C.    TEORI-TEORI GEOPOLITIK
a.       Federich ratzel
1.      Pertumbuhan Negara dapat disamakan  dengan pertumbuhan organism yang memerlukan ruang hidup melalui proses lahir,tumbuh,berkembang,mempertahankan hidup ttapi dapat juga menyusut dan mati.
2.      Negara identik dengan satu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan
3.      Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidk terlepas dari hokum alam.
4.      Semakin tinggi budaya bangsa,semakin besar kebutuhan atau dukungan sumberdaya alam.

Ajaran  ratzel menimbulkan dua aliran yaitu:
1.      Menitik beratkan kekuatan darat.
2.      Menitik beratkan kekuatan laut.

b.      Rudolf kjelle.
1.      Negara sebagai satuan biologi,suatu organisme hidup,untuk mencapai tujuan Negara hanya di mungkinkan dengan jalan memperoleh ruang atau (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2.      Negara merupakan suatu sistim politik atau pemerintahan yang meliputi bidang-bidang geopolitik, ekonomi politik, demopolitik,social lpolitik dan kratopolitik
3.      Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar,tapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan budaya dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasioanal.
c.  Karl Haushofer
1.      Kekuatan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2.      Negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai eropa, afrika,asia barat,serta asia timur raya.
Teori ini pun dikembangkan di Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Inti teori Haushofer adalah:
a.       Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
b.      Kekuatan imperium daratan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan di laut.
c.       Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia Barat ( Jerman dan Italia ) serta Jepang di Asia Timur Raya.
d.      Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan perhatian kepada soal strategis perbatasan.
e.       Ruang hidup bangsa dan tekanan kekuasaan ekonomi dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam dunia.
f.       Geopolitik adalah landasan ilmiah bagi tindakan politik dalam perjuangan mendapatkan ruang hidup.

D.    KONSEP-KONSEP  GEOPOLITIK YANG BERKEMBANG
Konsep tentang wawasan nusantara tidak jauh berbeda dengan konsep dari wawasan nasional karena keduanya saling berkaitan. Dimana wawasan nusantara adalah wawasan nasional karena cara pandang bangsa Indonesia yaitu menjamin persatuan dan kesatuan di atas dasar kebhinekaan yang mana nantinya cara pandang ini kemudian disebut dengan wawasan nusantara. Pengertian wawasan nusantara dapat dilihat dari berbagai pandangan baik itu berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, ataupun pandangan oleh para ahli. Jadi dapat disimpulkan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan segenap aspek kehidupan nasional dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Wawasan nasional Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang berlandaskan falsafah pancasila dan oleh pandangan geopolitik Indonesia yang berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia guna menjamin persatuan dan kesatuan bangsa.

Kesimpulan : jadi kita harus mengetahui latar belakang budaya, sejarah, kondisi dan geografi, dan semua itu bisa meliputi jadi kalau sudah mengetahuinya kita bisa mengajukan ke UNESCO untuk di daftarkan sebagai warisan dunia, supaya tidak ada yang bisa mengklaim budaya kita oleh Negara lain

DAFTAR PUSTAKA

Kaelan dan  Achmad zubaidi.2007.Kewarganegaraan.Yogyakarta:Paradigma.
Winarno.2006.pendidikan kewarganegaraan.Surakarta:Bumi Aksara.
Winarno dan Sri Haryati.2005.Pendidikan Pancasila UPT MKU UNS.Surakarta:Pustaka Cakra.
Kaelan.2002.Filsafat Pancasila,Pandangan Hidup Bangsa Indonesia.Yogyakarta:Paradigma.
Andeng Muchtar Ghazali.2004.Civics Education;Pendidikan Kewarganegaraan Perspektif  Islam.Bandung:Benang Press.