REKONSILIASI BANK
Pengertian Rekonsiliasi Bank
adalah suatu pencatatan yang dilakukan oleh Perusahaan terhadap bank, untuk
menilai apakah yang dicatat perusahaan sama persis dengan yang dicatat oleh
bank dan rekonsiliasi bank ini juga bisa dibilang sebagai pengawasan karena dia
mengawasi setiap saldo perusahaan terhadap bank, apakah saldo yang dicatat oleh
perusahaan sama dengan saldo yang dicatat oleh bank.
Pos-pos yang terdapat di
dalam Rekonsiliasi bank :
1.
Setoran dalam
perjalanan ( Deposit in transite )
Maksudnya
adalah setoran yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan, namun si bank ini belum
mencatat setoran tersebut.
2.
Cek yang masih
beredar ( Outstanding check )
Maksudnya
adalah suatu cek yang sudah dikeluarkan oleh perusahaan, namun si pihak bank ini
belum mencairkan cek tersebut
3.
Pelunasan
piutang dagang
Adalah
apabila ada salah satu pihak yang meminjam uang sebuah perusahaan dan sudah
melunasi hutangnya kepada perusahaan tersebut melalui bank
4.
Biaya bank
Ialah biaya
yang harus dibayar oleh sebuah perusahaan, namun perusahaan lupa untuk
membayarnya, sehingga yang terjadi adalah saldo kas pada perusahaan akan
berkurang
5.
Cek kosong
Artinya
adalah cek yang sudah dikeluarkan dan di cek itu sudah tercantum nilai uang,
akan tetapi di dalam cek itu tidak ada nama penerimanya, nah itulah yang
dinamakan cek kosong, dan cek kosong ini sangat berbahaya, karena tidak ada
nama si penerimanya, kalau misalkan anda menemukai cek kosong, anda pun bisa
langsung mencairkan cek tersebut dengan nilai uang yg sudah tertulis di dalam
cek tersebut.
Ada 2 cara untuk penyusunan
Rekonsiliasi Bank
1.
Mencari saldo
yang benar
Artinya
misalkan perusahaan menabung di bank, nah perusahaan ini ingin tau berapa saldo
nya yang ada di bank, dan untuk melihat hitungan nya kita harus melihat dari
dua sisi, yaitu dari sisi catatan menurut perusahaan, dan catatan menurut bank,
dan kita harus buat jurnal penyesuaian nah jurnal ini dibuat untuk koreksi jika
terjadi kesalahan pencatatan diantara bank dan perusahaan
2.
Mencari saldo
perusahaan melalui pencatatan bank
Maksudnya
adalah saldo yang dicatat oleh bank harus sama dengan yang di catat oleh
perusahaan, dan saldo bank harus mengikuti arus dari saldo perusahaan.
Contoh Soal :
Buatlah rekonsiliasi bank
per 31 Desember 2015 untuk PT IASMM sebagai berikut :
a.
Saldo kas per 31
Desember 2015, menurut laporan bank adalah sebesar Rp 66.611.190
b.
Saldo kas per 31
Desember 2015 menurut catatan perusahaan adalah sebesar
Rp
56.679.510
c.
Biaya bank untuk
bulan Desember sebesar Rp 39.000 belum di catat oleh perusahaan
d.
Cek – cek yang
masih beredar sampai dengan tanggal 31 Desember 2015 adalah sebesar Rp
6.357.060
e.
Pelunasan
piutang dagang dari seorang langganan melalui bank pada tanggal 28 Desember
2015 belum di catat perusahaan, jumlah pelunasan tersebut adalah sebesar Rp
15.613.620
f.
Setoran tanggal
30 Desember 2015 sebesar Rp 12.000.000 belum tercantum dalam laporan bank.
Jawab
:
PT IASMM
REKONSILIASI BANK
PER 31 DESEMBER 2015
Saldo
menurut bank Rp
66.611.190
Ditambah
Setoran
dalam perjalanan Rp
12.000.000
Jumlah : Rp 78.611.190
Dikurang
Cek
yang masih beredar Rp 6.357.060
Saldo yang benar : Rp 72.254.130
Saldo
menurut Perusahaan Rp
56.679.510
Ditambah
Pelunasan
piutang Rp
15.613.620
Jumlah Rp 72.293.130
Dikurang
Biaya
bank Rp 39.000
Saldo
yang benar : Rp
72.254.130
Catatan
:
Saldo
yang benar dari perusahaan dan saldo yang benar dari bank keduanya harus
Balance.
Sumber : Priview kelompok-5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar