Demikian pula jika
pemberian sanksi pembekuan kegiatan PSSI ini dikaitkan dengan UU Sistem
Keolahragaan Nasional dan PP 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan
Keolahragaan. Sanksi berupa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui oleh pemerintah
terlihat tak memiliki dasar hukum.
Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI terhadap pasal-pasal yang ada baik dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 maupun pasal-pasal PP 16 Tahun 2007. Dampak dari sikap keras kepala Menpora yang tetap mempertahankan Surat Keputusan 0137 Tahun 2015 tersebut menimbulkan efek bola salju. PSIS dan Persiba di Yogyakarta telah membubarkan pemainnya karena dengan
Hal yang sama juga terjadi pada Persis- Solo dan entah klub sepakbola mana lagi yang segera menyusul membubarkan pemainnya. Jika berkaca pada asas kecermatan dan asas kepastian hukum yang menjadi unsur dari prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik dalam hukum administrasi negara, SK Menpora tersebut terlihat tak bersandar pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik sebagai norma hukum tak tertulis dalam hukum administrasi negara.
Akibatnya, tindakan pembekuan PSSI justru memperlihatkan tindakan pejabat yang melampaui asas kepatutan dan proporsionalitas serta kini justru menyeret sepak bola nasional dari kancah profesional ke ranah politik perseteruan antara Menpora dan PSSI. Perseteruan antara Kemenpora dan PSSI semakin menghangat seiring dengan pembentukan Tim Transisi oleh menpora.
Tim ini disebut-sebut bakal mengintervensi PSSI. Anehnya, justru Menpora yang balik menuduh bahwa PSSI yang melanggar Statuta FIFA. Beberapa nama yang ditunjuk oleh Menpora untuk duduk di keanggotaan Tim Transisi seperti Velix Wanggai, Ridwan Kamil, Darmin Nasution, Farid Husain, dan entah siapa yang menyusul, telah resmi mengumumkan pengunduran diri
Seharusnya Menpora tak perlu harus sampai mengambil tindakan pembekuan PSSI yang diikuti dengan membuat surat kepada Polri untuk tidak mengeluarkan izin bagi pertandingan sepak bola di seluruh Indonesia yang digelar di bawah naungan PSSI. Di titik inilah persepakbolaan Indonesia Seharusnya pemerintah (menpora) tak perlu pula terlalu jauh memasuki ranah manajemen PSSI, bahkan sampai pada pembentukan Tim Transisi yang justru berpotensi melakukan intervensi secara sistematis terhadap PSSI sebagai federasi olahraga sepak bola nasional. Uniknya, tidak ada satu pun wakil dari PSSI , Selain itu, pembentukan Tim Transisi oleh Menpora juga dilakukan menjelang Kongres Tahunan PSSI. Jika toh Kemenpora memiliki rencana untuk meningkatkan kualitas manajemen persepakbolaan nasional, justru harus melibatkan PSSI untuk duduk bersama memikirkan strategi komprehensif untuk meningkatkan kualitas manajemen persepakbolaan di Tanah Air agar mampu menembus laga di tingkat ASEAN, Bukan justru menginisiasi untuk ”menggiring bola di ranah politik” menpora. Dunia olahraga yang dikotori syahwat politik sangat kontraproduktif bagi peningkatan prestasi.
Jika FIFA melaksanakan ancaman sanksinya terhadap PSSI, bisa dipastikan dunia persepakbolaan nasional mengalami kondisi kian terpuruk. Memang, di sisi lain, masih terdapat cukup banyak pula kelemahan dalam manajemen persepakbolaan nasional di bawah PSSI yang memerlukan pembenahan secara manajerial.
Tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh PSSI terhadap pasal-pasal yang ada baik dalam UU Nomor 3 Tahun 2005 maupun pasal-pasal PP 16 Tahun 2007. Dampak dari sikap keras kepala Menpora yang tetap mempertahankan Surat Keputusan 0137 Tahun 2015 tersebut menimbulkan efek bola salju. PSIS dan Persiba di Yogyakarta telah membubarkan pemainnya karena dengan
Hal yang sama juga terjadi pada Persis- Solo dan entah klub sepakbola mana lagi yang segera menyusul membubarkan pemainnya. Jika berkaca pada asas kecermatan dan asas kepastian hukum yang menjadi unsur dari prinsip-prinsip umum pemerintahan yang baik dalam hukum administrasi negara, SK Menpora tersebut terlihat tak bersandar pada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik sebagai norma hukum tak tertulis dalam hukum administrasi negara.
Akibatnya, tindakan pembekuan PSSI justru memperlihatkan tindakan pejabat yang melampaui asas kepatutan dan proporsionalitas serta kini justru menyeret sepak bola nasional dari kancah profesional ke ranah politik perseteruan antara Menpora dan PSSI. Perseteruan antara Kemenpora dan PSSI semakin menghangat seiring dengan pembentukan Tim Transisi oleh menpora.
Tim ini disebut-sebut bakal mengintervensi PSSI. Anehnya, justru Menpora yang balik menuduh bahwa PSSI yang melanggar Statuta FIFA. Beberapa nama yang ditunjuk oleh Menpora untuk duduk di keanggotaan Tim Transisi seperti Velix Wanggai, Ridwan Kamil, Darmin Nasution, Farid Husain, dan entah siapa yang menyusul, telah resmi mengumumkan pengunduran diri
Seharusnya Menpora tak perlu harus sampai mengambil tindakan pembekuan PSSI yang diikuti dengan membuat surat kepada Polri untuk tidak mengeluarkan izin bagi pertandingan sepak bola di seluruh Indonesia yang digelar di bawah naungan PSSI. Di titik inilah persepakbolaan Indonesia Seharusnya pemerintah (menpora) tak perlu pula terlalu jauh memasuki ranah manajemen PSSI, bahkan sampai pada pembentukan Tim Transisi yang justru berpotensi melakukan intervensi secara sistematis terhadap PSSI sebagai federasi olahraga sepak bola nasional. Uniknya, tidak ada satu pun wakil dari PSSI , Selain itu, pembentukan Tim Transisi oleh Menpora juga dilakukan menjelang Kongres Tahunan PSSI. Jika toh Kemenpora memiliki rencana untuk meningkatkan kualitas manajemen persepakbolaan nasional, justru harus melibatkan PSSI untuk duduk bersama memikirkan strategi komprehensif untuk meningkatkan kualitas manajemen persepakbolaan di Tanah Air agar mampu menembus laga di tingkat ASEAN, Bukan justru menginisiasi untuk ”menggiring bola di ranah politik” menpora. Dunia olahraga yang dikotori syahwat politik sangat kontraproduktif bagi peningkatan prestasi.
Jika FIFA melaksanakan ancaman sanksinya terhadap PSSI, bisa dipastikan dunia persepakbolaan nasional mengalami kondisi kian terpuruk. Memang, di sisi lain, masih terdapat cukup banyak pula kelemahan dalam manajemen persepakbolaan nasional di bawah PSSI yang memerlukan pembenahan secara manajerial.
Kesimpulan : memang benar adanya sepakbola gajah antara
PERSIS SOLO dengan PSIS SEMARANG, dan Permainan uang pada pertandingan PERSIK
KEDIRI VS BARITO PUTRA, dan hasilnya PSSI Toh mendegradasikan keduanya, terus
masalah Pembekuan PSSI, oke cara MENPORA
Sangat bagus untuk memajukan sepakbola INDONESIA tapi caranya yang salah, kan
kitaNegara Hukum, seharusnya MENPORA menyuruh kepolisian untuk mengawasi
orang-orang Yang jail dalam dunia sepakbola INDONESIA dan jika orang itu ketemu
langsung diadili saja Jadi jika cara itu dilakukan oleh MENPORA maka INDONESIA
akan terhindar dari Sanksi nya FIFA, tapi kenyataan nya sudah berbeda MENPORA
pun akhirnya Membekukan PSSI dan Akhirnya INDONESIA terkena sanksi FIFA, hal
hasil Pemain yang bekerjanya di dunia Sepakbola sekarng sudah tidak lagi
bermain sepakbola, dan ada yang menjadi tukang Es buah, ternak ikan dan masih
banyak lagi,
source: http://nasional.sindonews.com/read/1002732/18/bola-di-laga-politik-menpora-1432006168/1